Struktur Organisasi PPID
Struktur PPID (Pusat Informasi dan Dokumentasi) di SMK Negeri 1 Bukittinggi dapat bervariasi tergantung pada ukuran sekolah, kompleksitas operasi, dan kebutuhan spesifik. Namun, berikut adalah contoh struktur umum PPID di sebuah sekolah:
Kepala Sekolah: Sebagai pemimpin sekolah, Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab akhir dalam hal keterbukaan informasi publik dan memastikan bahwa PPID berfungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala PPID: Kepala PPID adalah individu yang bertanggung jawab langsung atas operasi dan pengelolaan PPID di SMK Negeri 1 Bukittinggi.
Petugas PPID: Petugas PPID adalah staf yang bekerja di bawah pengawasan Kepala PPID. Mereka berperan dalam menerima, memproses, dan mengelola permohonan informasi dari masyarakat serta menjaga dan mengatur dokumentasi.
Sekretaris PPID: Sekretaris PPID dapat membantu dalam administrasi dan dokumentasi terkait dengan permohonan informasi, pengarsipan, dan pelaporan.
Tim Pengelola Arsip: Tim ini bertanggung jawab atas pengelolaan arsip dan dokumentasi sekolah, termasuk pengindeksan, pemeliharaan, dan pemusnahan sesuai ketentuan.
Tim IT (Teknologi Informasi): Tim IT dapat membantu dalam mengembangkan dan menjaga sistem informasi yang mendukung operasi PPID, seperti basis data dan situs web.
Staf Administrasi: Staf administrasi dapat membantu dalam proses administratif terkait permohonan informasi, komunikasi dengan pemohon, dan administrasi umum PPID.
Pemohon Informasi Publik: Masyarakat umum yang mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID juga merupakan bagian dari struktur, karena mereka adalah pihak yang memicu proses permohonan informasi.
Struktur ini dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku di SMK Negeri 1 Bukittinggi. Tujuan utama dari struktur PPID adalah memastikan bahwa keterbukaan informasi publik terpenuhi dengan baik dan memberikan layanan yang transparan kepada masyarakat.